Artikel

KPAD

01 Mei 2014    123 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

  Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Desa Margamulya KM 1.7 Pasirjambu
Desa : Margamulya
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02285922961
Email : margamulya.desa.id@gmail.com

 Media Sosial

 Arsip Artikel

03 Desember 2022 | 521 Kali
Kegiatan Sosial Pemerintah Desa Margamulya
08 Juli 2022 | 661 Kali
Pemberian Makanan Tambahan PMT Bagi Ibu Hamil dan Anak Rentan Stunting
04 September 2018 | 8.675 Kali
Profil Desa
04 September 2018 | 1.716 Kali
Kontak Kami
04 September 2018 | 742 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
04 September 2018 | 807 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
04 September 2018 | 219 Kali
Sejarah Desa
04 September 2018 | 8.675 Kali
Profil Desa
25 Agustus 2016 | 6.827 Kali
Visi dan Misi
08 November 2014 | 6.634 Kali
Pemerintahan Desa
27 Agustus 2016 | 6.520 Kali
Wilayah Desa
25 Agustus 2016 | 6.481 Kali
Pemerintah Desa
04 September 2018 | 1.716 Kali
Kontak Kami
04 September 2018 | 807 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
04 September 2018 | 219 Kali
Sejarah Desa
04 September 2018 | 742 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
04 September 2018 | 1.716 Kali
Kontak Kami
01 Mei 2014 | 125 Kali
LinMas
21 April 2014 | 598 Kali
Peraturan Kepala Desa
01 Mei 2014 | 121 Kali
PKK
08 November 2014 | 6.634 Kali
Pemerintahan Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 295
    Kemarin : 286
    Total Pengunjung : 142,180
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.97.9.171
    Browser : Tidak ditemukan