TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS  PKK  DESA MARGAMULTA
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA MARGAMULYA KECAMATAN PASIRJAMBU
 KABUPATEN  BANDUNG
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Margamulya
| No | Jabatan | Nama Pengurus | Alamat | 
| 1 | 
 | 
 | 
 | 
| 2 | 
 | 
 | 
 | 
| 3 | 
 | 
 | 
 | 
| 4 | 
 | 
 | 
 | 
| 5 | 
 | 
 | 
 | 
| 6 | KETUA PKK | NUR | RW 06 | 
| 7 | 
 | 
 | 
 | 
| 8 | 
 | 
 | 
 | 
| 9 | 
 | 
 | 
 | 
| 10 | 
 | 
 | 
 | 
| 11 | 
 | 
 | 
 | 
| 12 | 
 | 
 | 
 | 
| 13 | 
 | 
 | 
 | 
| 14 | |||
| 15 | |||
| 16 | |||
| 17 | |||
| 18 | |||
| 19 | 
