Artikel

KPAD

01 Mei 2014    199 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Desa Margamulya KM 1.7 Pasirjambu
Desa : Margamulya
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02285922961
Email : margamulya.desa.id@gmail.com

  Statistik

 Arsip Artikel

03 Desember 2022 | 688 Kali
Kegiatan Sosial Pemerintah Desa Margamulya
08 Juli 2022 | 817 Kali
Pemberian Makanan Tambahan PMT Bagi Ibu Hamil dan Anak Rentan Stunting
04 September 2018 | 9.037 Kali
Profil Desa
04 September 2018 | 1.867 Kali
Kontak Kami
04 September 2018 | 865 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
04 September 2018 | 921 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
04 September 2018 | 453 Kali
Sejarah Desa
04 September 2018 | 9.037 Kali
Profil Desa
25 Agustus 2016 | 6.920 Kali
Visi dan Misi
08 November 2014 | 6.723 Kali
Pemerintahan Desa
27 Agustus 2016 | 6.611 Kali
Wilayah Desa
25 Agustus 2016 | 6.570 Kali
Pemerintah Desa
04 September 2018 | 1.867 Kali
Kontak Kami
04 September 2018 | 921 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
03 Desember 2022 | 688 Kali
Kegiatan Sosial Pemerintah Desa Margamulya
04 September 2018 | 865 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Mei 2014 | 190 Kali
PKK
04 September 2018 | 427 Kali
Kunjungan Ke Desa Unggulan
25 Agustus 2016 | 380 Kali
Data Desa
01 Mei 2014 | 211 Kali
LinMas
21 April 2014 | 675 Kali
Peraturan Kepala Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 170
    Kemarin : 148
    Total Pengunjung : 152,115
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.164
    Browser : Mozilla 5.0